Sudahkah Anda mengetahui apa itu ISO 26000:2010? Menurut pengertiannya, ISO 26000 adalah panduan internasional yang membahas tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Singkatnya, CSR merupakan kegiatan perusahaan yang mempunyai tanggung jawab secara sosial kepada masyarakat sekitar dan khalayak umum hingga pemangku kepentingan.
Keberadaan CSR merupakan hal yang penting, apabila bagian ini dikelola dengan baik maka image perusahaan akan meningkat, branding menjadi lebih luas, dan hubungan dengan masyarakat terjaga.
Untuk mencapai hal tersebut tentu akan lebih mudah apabila perusahaan mempunyai pedoman yang tepat, di sinilah ISO 26000 bisa menjadi solusi untuk mempersiapkannya.
Daftar Isi
Memahami Subjek Inti ISO 26000 dan Pengaruhnya Terhadap CSR
Sebagai salah satu pedoman untuk mencapai CSR yang lebih baik, standardisasi internasional ini memuat setidaknya tujuh core subjects atau subjek inti. Berikut ini beberapa di antaranya:
1. Hak Asasi Manusia (Human Rights)
Pertama dan yang utama, organisasi atau perusahaan sebaiknya bisa ikut serta dalam upaya untuk mengurangi diskriminasi,
eksploitasi, dan penyiksaan di lingkungan masyarakat umum. Salah satu contohnya seperti melindungi komunitas rentan, dan berkontribusi dalam kegiatan sosial menyangkut penegakan HAM.
2. Tata Kelola Organisasi (Organizational Governance)
Selanjutnya, perusahaan juga perlu mempunyai tata kelola dengan memperhatikan kondisi sosial. Hal ini meliputi transparansi, etika, akuntabilitas, dan berunding dengan stakeholder menjadi faktor penting dalam pengambilan keputusan mengenai kebijakan tertentu. Selain itu, tata kelola yang baik membuat semuanya bisa dipantau dengan lebih mudah.
3. Upaya Pelestarian Lingkungan (Environment)
Lingkungan berdampak besar terhadap kondisi masyarakat dan khalayak umum, sebisa mungkin perusahaan perlu memaksimalkan penggunaan sumber daya yang ramah lingkungan dan memperhatikan pengolahan limbah pada proses produksi.
Jangan sampai melakukan penyimpangan dengan mencemari lingkungan, ini akan memberikan pengaruh negatif dan meruntuhkan kepercayaan sosial terhadap badan usaha
4. Praktik Ketenagakerjaan yang Baik (Labour Practice)
Kesehatan dan Keselamatan Kerja harus terus ditingkatkan untuk mencapai kesejahteraan bagi para tenaga kerja. Badan usaha sebaiknya tidak melakukan eksploitasi dan melakukan tindakan melampaui batas seperti jam kerja tidak manusiawi, dan sebagainya. Karena kebijakan yang salah bisa berujung pada praktik ketenagakerjaan yang buruk, memicu tanggapan negatif dari masyarakat.
5. Isu Konsumen (Consumer Issues)
Selain itu, perusahaan juga perlu menerapkan pengambilan keputusan yang bijak untuk mengatasi isu dan keluhan dari konsumen. Terutama bagian yang menyangkut hal krusial seperti kesehatan, privasi, dan keamanan mereka. Apabila hal ini dapat terlaksana dengan baik maka konsumen akan semakin percaya dan lingkungan sosial juga akan menilai baik perusahaan Anda.
6. Prosedur Operasional yang Wajar (Fair Operational Procedure)
Dalam menjalankan kegiatan berbisnis, perusahaan sebaiknya mampu menerapkan prosedur operasional yang wajar dan tidak membebani salah satu pihak saja.
Misalnya, SOP dalam bekerja untuk karyawan maka semestinya tidak sampai menyalahi hak mereka. Operasional tersebut perlu mementingkan efek keberlanjutan bukan sesuatu yang sifatnya jangka pendek.
7. Keterlibatan dan Pengembangan Masyarakat (Community Involvement and Development)
Bagian yang terakhir adalah upaya untuk melaksanakan kegiatan yang bisa melibatkan masyarakat dan sosial. Beberapa di antaranya seperti program untuk meningkatkan pemberdayaan, edukasi, atau pelatihan kerja. Kontribusi seperti ini akan meningkatkan value CSR bagi perusahaan dan juga memberikan manfaat yang baik bagi kondisi sosial.
Baca juga: Pahami Lebih Jauh, Apa Itu Good Corporate Governance?
Penilaian Risiko dan Pihak yang Memerlukan Standar ISO 26000
Secara umum, setiap organisasi atau perusahaan bisa menerapkan standar ISO 26000. Badan usaha tersebut meliputi mereka yang bergerak di bidang konstruksi, pertambangan, ketenagalistrikan, manufaktur industri, dan lain sebagainya.
Selain itu, penilaian risiko CSR juga diperlukan untuk mengetahui kendala atau masalah seperti apa yang dihadapi oleh badan usaha dalam menerapkan Corporate Social Responsibility.
Tindakan yang dapat dilakukan antara lain seperti:
- Analisis materialitas
- Analisis pemangku kepentingan
- Audit CSR
Dalam hal ini CSR juga bisa diintegrasikan atau mengambil acuan pada standardisasi ISO lainnya seperti ISO 9001: Manajemen Mutu dan Kualitas atau ISO 14001: Manajemen Lingkungan.
Di Indonesia ISO 26000 ini menjadi salah satu standardisasi yang cukup populer. Banyak perusahaan besar yang telah menerapkannya, meskipun persentase-nya sendiri masih perlu ditingkatkan.
Secara umum ISO yang membahas tentang CSR ini cukup fleksibel dan dapat diterapkan untuk berbagai bidang usaha dan organisasi. Jadi, tidak ada salahnya untuk mulai memikirkan sertifikasinya jika Anda belum memilikinya.
Demikian penjelasan mengenai ISO 26000 dan beberapa bagian yang berkaitan. Semoga bisa bermanfaat, Anda bisa berkonsultasi dengan konsultan jasaiso.id apabila menjumpai kendala dalam pengurusan ISO.