Berapa Lama Masa Berlaku Sertifikat ISO? Ini Penjelasannya!

Berapa Lama Masa Berlaku Sertifikat ISO? Ini Penjelasannya!

Masa berlaku sertifikat ISO – Sebagai salah satu satu standardisasi yang berlaku secara internasional, sertifikat ISO rupanya mempunyai masa berlaku yang sudah ditentukan. Hal ini merupakan sesuatu yang wajar mengingat sistem sertifikasi sendiri dilakukan melalui tahap implementasi, evaluasi, dan audit jadi perubahan sangat mungkin untuk terjadi kepada badan usaha meskipun sudah memperoleh dokumen ISO.

Jadi berapa lama sertifikasi ISO berlaku? Apakah ini ditentukan dari jenis dari sertifikatnya sendiri?

Untuk informasi lebih lanjut kami akan mejelaskan dari hal yang mendasar supaya Anda juga bisa memahami sistem dari validasi ISO.

Penentuan Masa Berlaku Sertifikat ISO yang Perlu Diketahui

Sertifikat ISO umumnya berlaku selama 3 tahun, setelah melebihi masa tersebut maka sertifikat ISO tidak berlaku. Badan usaha atau organisasi perlu melakukan perpanjangan dan reassesment atau penilaian ulang. Meskipun berlaku selama tiga tahun namun ada juga yang habis (expired) secara tahunan karena bidang kerja tersebut lebih dinamis.

Tidak hanya itu, apabila saat proses pengecekan dan pemantauan ditemukan ketidaksesuaian dengan standardisasi yang ada, maka sertifikat ISO yang seharusnya berlaku selama 3 tahun bisa ditangguhkan.

Adapun rincian masa berlaku sertifikasi ISO bisa Anda cek sebagai berikut:

  • Sertifikat ISO 9001: 2015 berlaku selama 3 tahun
  • Sertifikat ISO 27001: 2013 berlaku selama 3 tahun
  • Sertifikat ISO 45001 : 2018 berlaku selama 3 tahun
  • Sertifikat ISO 14001:  2015 berlaku selama 3 tahun
  • Sertifikat ISO 22000:  2018  berlaku selama 3 tahun
  • Sertifikat ISO 37001:  2016 berlaku selama 3 tahun

Catatan: Sertifikat tersebut tergolong umum dan paling banyak dibutuhkan oleh badan usaha dari berbagai bidang. Setiap enam bulan sekali atau satu tahun sekali dilakukan proses audit ulang untuk memastikan implementasi ISO berjalan dengan baik sesuai dengan standardisasi yang ada.

Bisa dipahami sertifikat ISO sebagian besar mempunyai masa berlaku 3 tahun, namun ada kemungkinan penangguhan jika ditemukan kesalahan dalam penerapan sistem atau masalah lainnya. Sejauh ini tidak ada sertifikasi ISO yang berlaku selamanya, hal ini dikarenakan suatu kondisi dari badan usaha atau organisasi pastinya dinamis dan terus ada perubahan.

Lantas apa fungsi dari reassesment? Bukankah ini terkesan membuang waktu?

Ada alasan yang penting dibalik proses audit ulang atau reassesment, yaitu untuk  membuktikan kelayakan perusahaan dalam kepemilikan sertifikat ISO. Selain itu, hal ini berkaitan dengan efektif atau tidaknya standardisasi yang diterapkan oleh perusahaan Anda.

Apakah Masa Berlaku Sertifikat ISO Untuk Perusahaan dan Organisasi Itu Sama?

Secara umum sama saja, kami contohkan sertifikat ISO 9001 yang paling umum dan penerapannya berkaitan dengan manajemen mutu dan kualitas. Sertifikat ini bisa dimiliki oleh perusahaan industri seperti manufaktur, FMCG, tekstil, dan lain sebagainya. Namun organisasi non bisnis seperti MUI, Pusdiklat, BPKSDM, bahkan organisasi pendidikan seperti universitas dan lain sebagainya juga bisa menerima serifikat ISO 9001.

Penentuan masa berlaku dari sertifikat ISO didasarkan pada kemampuan suatu badan usaha dan organisasi dalam menerapkan standar yang baru dan mempertahankan sistem yang sudah berjalan dengan baik. Sehingga keduanya sama-sama dinamis.

Sebagai contoh kinerja dari suatu organisasi pemerintahan tentunya diharapkan selalu mempunyai performa yang bagus, namun ada saatnya ketika evaluasi dan perbaikan perlu dilakukan. Hal inilah yang mendasari sertifikat ISO tetap harus dilakukan audit dan pengecekan ulang setiap enam bulan atau satu tahun sekali.

Panduan Untuk Mempertahankan Kepemilikan ISO

Anda ingin mempertahankan kepemilikan ISO? Jangan sampai sertifikat Anda ditangguhkan karena tidak menjalankan standardisasi yang disarankan oleh konsultan. Lakukan hal-hal berikut untuk mencegah pencabutan kepemilikan sertifikasi ISO sebelum masa berlakunya habis.

  • Cek awareness atau kesadaran berkaitan dengan implementasi ISO dari pekerja dan staff sekurang-kurangnya satu bulan sekali
  • Lakukan evaluasi secara bertahap jangan mudah puas dengan pencapaian implementasi ISO yang sudah dijalankan
  • Bangun komunikasi yang baik dengan konsultan, minta tips dan arahan dari mereka meskipun pengurusan ISO sudah selesai

Menyelesaikan pengurusan ISO hanyalah awal dari semuanya, tantangan sebenarnya adalah mempertahankan bagaimana badan usaha atau organisasi Anda mampu menerapkan standar yang ada secara konsisten dan optimal dari waktu ke waktu sampai dilakukan proses audit ulang.

Apabila Anda mengalami kesulitan dalam keperluan perpanjangan ISO atau persiapan untu reassesment sertifikasi yang sudah habis masa berlakunya, maka bisa langsung menghubungi konsultan jasaiso.

Kami melayani berbagai pengurusan ISO dan menjadi tim sertifikasi di berbagai kota. Jasaiso.id menyediakan konsultan iso tangerang dan daerah lainnya yang disesuaikan dengan lokasi Anda.

Akreditasi sertifikat ISO terlengkap seperti KAN, JAS-ANZ, ANAB, dan lain sebagainya. Hubungi kami untuk mendapatkan bantuan dan pengurusan berkaitan dengan sertifikasi ISO!