Pedoman Mutu : Perencanaan

6.1       Mengatasi Risiko dan Peluang

Tujuan keseluruhan dari manajemen resiko dan peluang di Perusahaanadalah untuk memastikan bahwa kemampuan organisasi dan sumber daya bekerja secara efisien dan efektif untuk mengambil keuntungan dari peluang dan untuk mengurangi risiko.

Manajemen puncak bertanggung jawab untuk menggabungkan pemikiran berbasis risiko dalam budaya organisasi. Ini termasuk pembentukan kebijakan dan target manajemen risiko untuk memastikan pelaksanaan yang efektif dari prinsip-prinsip manajemen resiko dan peluang dan aktivitas untuk :

1. Menyediakan sumber daya yang cukup untuk melaksanakan kegiatan manajemen risiko dan peluang;

2. Menetapkan tanggung jawab dan wewenang untuk kegiatan manajemen risiko dan peluang;

3. Meninjau informasi dan hasil dari audit dan kegiatan manajemen risiko dan peluang.

Ruang lingkup manajemen resiko dan peluang Perusahaanmeliputi penilaian terhadap masalah internal dan eksternal yang diidentifikasi, penilaian kebutuhan dan harapan dari berbagai pihak yang terkait diidentifikasi. Risiko dan peluang manajemen dilakukan sebagai bagian dari operasi Perusahaansehari-hari dan digambarkan pada hirarki berikut :

1. Tingkat Strategis;

2. Tingkat Program;

3. Tingkat Departemen;

4. Tingkat Proses;

Pembangunan hirarki tersebut dalam rangka menangkap risiko dan peluang untuk memastikan bahwa setiap tingkat telah dikelola sesuai ketepatan tingkat yang sesuai dalam organisasi.

Identifikasi, penilaian dan tindakan untuk mengatasi risiko didokumentasikan pada lampiran dalam pedoman sistem manajemen terintegrasi ini.

  •  

6.2       Sasaran dan Pencapaiannya

  •  

Perusahaanmenetapkan sasaran terintegrasi (Mutu, Lingkungan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja) pada fungsi yang relevan, tingkat dan proses yang diperlukan untuk sistem manajemen mutu. Sasaran terintegrasi tersebut telah :

a) Konsisten dengan kebijakan integrasi;

b) Terukur;

c) Mempertimbangkan dan memperhitungkan persyaratan yang berlaku;

d) Relevan dengan kesesuaian produk dan pelayanan dan dalam rangka untuk peningkatan kepuasan pelanggan;

e) Dipantau;

f)   Dikomunikasikan;

g) Diperbaharui sesuai kebutuhan.

Pencapaian sasaran mutu telah menunjukkan :

a) Apa yang akan dilakukan telah sesuai dengan urutan proses;

b) Sumber daya apa yang akan diperlukan untuk mengendalikan proses;

c) Siapa yang akan bertanggung jawab pada proses tersebut;

d) Kapan akan tercapai sasaran atau target yang diinginkan;

e) Bagaimana hasilnya akan dievaluasi secara berkala.

Sasaran Terintegrasi didokumentasikan pada lampiran dalam pedoman sistem manajemen terintegrasi ini.

  • 6.3       Perencanaan Perubahan

Perusahaanmenentukan kebutuhan untuk perubahan pada Sistem Manajemen Mutu, Lingkungan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, perubahan dilakukan secara terencana untuk :

a) Tujuan dari perubahan dan potensi konsekuensinya;

b) Integritas Sistem Manajemen Mutu, Lingkungan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja;

c) Ketersediaan sumber daya;

d) Alokasi atau realokasi tanggung jawab dan kewenangan.

Perusahaantelah ditentukan proses yang diperlukan untuk Sistem Manajemen Mutu, Lingkungan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan aplikasinya di seluruh organisasi di peta proses & interaksi proses.