CV atau bisa juga disebut sebagai Persekutuan Komanditer adalah jenis badan usaha yang didirikan oleh minimal 2 orang sekutu aktif (direktur utama) dan juga sekutu pasif.
Secara sederhana, sekutu aktif ini mempunyai tanggung jawab pribadi jika seandainya terjadi kerugian pada perusahaan. Di sisi lain sekutu pasif hanya mempunyai tanggung jawab berdasarkan banyaknya modal yang disetor.
Meskipun popularitasnya sendiri tidak begitu terkenal seperti PT, namun keberadaan CV berhasil membantu ratusan lebih UMKM di Indonesia untuk mempunyai legalitas usaha.
Bayangkan saja jika semua pelaku usaha harus mengurus PT, maka perlu menyiapkan modal minimal sebesar 50 juta. Hal ini tidak berlaku untuk CV yang tidak menerapkan modal dasar dalam pendiriannya.
Oleh karena itu, beberapa pemilik UMKM lebih memilih CV dibandingkan PT karena dinilai lebih fleksibel.
Daftar Isi
Persyaratan Pendirian CV Terbaru
Sebelum mengajukan pendirian CV,maka penting untuk mengetahui terlebih dahulu apa saja persyaratan yang sebaiknya dilengkapi supaya pengajuan izinnya lebih lancar. Silahkan siapkan berkas berikut untuk memulai pengurusan CV badan usaha.
- Nama CV, ini akan menjadi nama perusahaan Anda bisa satu kata bebas. Disarankan untuk memilih nama perusahaan yang mewakili produk atau layanan Anda
- Tempat kedudukan, ini adalah tempat dimana nantinya kantor Anda beralamat
- Bidang usaha, jenis usaha seperti apa yang akan didirikan apakah itu penjualan, penyedia jasa, atau lainnya
- Struktur modal, besaran modal dan bagaimana struktur pemodalan untuk pendirian CV ini
- Susunan direktur/sekutu pasif dan susunan pemilik/sekutu pasif
- KTP, NPWP, Kartu Keluarga
Jasa Pendirian CV Profesional dan Lebih Cepat
Ingin mendapatkan kemudahan dan kenyamanan dalam pendirian CV? Anda bisa meminta bantuan konsultan untuk mempermudah proses pendirian usaha. Jasaiso.id mempunyai layanan baru, melalui kerja sama dengan berbagai pihak saat ini kami menyediakan pendirian CV untuk UMKM dan pemilik bisnis lainnya.
Popularitas PT tidak bisa menghentikan minat pemilik bisnis terhadap CV, jenis badan usaha ini diklaim lebih fleksibel dan tidak terlalu banyak aturan yang mengikat.
Secara umum Anda bisa melakukan pengajuan CV melalui sistem OSS RBA, namun dikarenakan kesibukan dan tidak punya cukup waktu maka memilih konsultan bisa menjadi alternatif yang tepat.
Baca juga: Jasa Pembuatan PT di Indonesia Mudah dan Terpercaya
Apa Saja Keunggulan Pendirian CV dengan Bantuan Jasa?
Untuk memberikan kualitas layanan yang terbaik kepada setiap klien. Kami bisa memberikan berbagai layanan utama untuk menunjang kelancaran pengurusan izin usaha. Mulai dari konsultasi sampai dengan penentuan biaya yang kompetitif, semua yang Anda butuhkan sudah disiapkan.
1. Pengurusan Izin yang Cepat dan Terpantau
Salah satu kendala dalam pengurusan mandiri adalah proses yang lama karena bingung dengan prosedur dan alurnya. Hal semacam ini bisa teratasi dengan baik melalui bantuan konsultan.
Secara teknis penyedia jasa sudah mempunyai keahlian dan memahami alur perizinan usaha terbaru. Tim kami memberikan estimasi pengurusan CV yang cepat mulai dari 4-7 hari.
Prosesnya terpantau dengan baik kami akan memberikan progress untuk pengurusan izin dari waktu ke waktu, sehingga Anda tidak perlu khawatir.
Bagaimana jika ada kendala? Sebisa mungkin hal tersebut akan kami minimalisir, setiap dokumen yang diterima dari klien akan langsung dicek memastikan semuanya sesuai dengan ketentuan izin.
2. Konsultasi dengan Tim yang Ahli
Untuk memastikan klien mendapatkan solusi dan kemudahan yang mereka butuhkan, maka kami memberikan kesempatan kepada Anda untuk membicarakan terlebih dahulu masalah perizinan apa yang sedang dihadapi.
Apakah hanya pendirian CV atau ada dokumen lainnya yang perlu diurus juga. Tidak masalah, kami justru merasa senang bisa memberikan solusi dan jawaban atas kebingungan Anda.
Kabar baiknya lagi layanan konsultasi ini tersedia secara free tidak ada biaya tambahan, cukup bayar jasanya saja.
3. Biaya yang Terjangkau
Pendirian CV membutuhkan biaya mulai dari Rp4.500.000 – Rp5.000.000. Harga bisa berubah sewaktu-waktu berlaku untuk seluruh wilayah terutama Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Kebetulan untuk kantor kami berlokasi di sekitar Jakarta Timur, untuk teknis layanan bisa dilakukan secara online untuk mempermudah dan meminimalisir biaya transport dan waktu.
Dokumen yang didapatkan antara lain:
- Pengecekan nama CV
- Akta Notaris
- SK Menteri
- 20 KBLI untuk akta dan NIB
- NPWP digital dan kartu fisik
- NIB OSS RBA
- Sertifikat Standar
- Angka Pengenal Importir (API)
Semuanya lengkap, usaha Anda bisa langsung aktif dan terdaftar secara legal. Sebagai rekomendasi dari kami, jenis usaha CV ini bisa dipilih untuk bidang bisnis seperti bengkel mobil/motor, penjualan retail, kontraktor, agen tour dan travel, teknisi resmi, dan lain-lain.
Baca juga: Pengurusan Sertifikat Ahli K3 Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Tidak yakin apakah bidang usaha cocok atau tidak dengan pendirian CV baru? Mari konsultasikan langsung dengan tim kami.