Praktek suap di Indonesia seperti tak ada habisnya. Hampir setiap hari media nasional membawakan berita mengenai korupsi dan suap, karena ternyata masalah ini sudah menjadi isu global. Bank dunia memperkirakan bahwa lebih dari USD 1 triliun transaksi suap dilakukan setiap tahunnya.
ISO menilai bahwa suap merupakan salah satu masalah dunia yang paling merusak dan kompleks, yang dapat mengganggu stabilitas politik dan juga berkontribusi terhadap kemiskinan. Namun demikian, masalah suap ini selalu muncul meskipun upaya nasional dan internasional terus dilakukan untuk memerangi hal ini.
Pengertian ISO 37001
Oleh karena itu, pada tanggal 14 Oktober 2016, ISO secara resmi meluncurkan ISO 37001:2016. ISO 37001 merupakan sistem manajemen anti suap yang diterbitkan untuk membantu organisasi menetapkan dan menerapkan program kepatuhan anti-suap.
ISO 37001 menggunakan pendekatan yang berbasis risiko, yang memungkinkan perusahaan untuk membuat keputusan yang lebih baik terhadap mitra bisnis dan pihak ketiga, dengan memahami dan mengelola risiko yang akan datang dari hubungan kerjasama tersebut.
Penggunaan ISO 37001
ISO 37001 adalah alat yang fleksibel yang dapat digunakan oleh setiap organisasi dan dapat disesuaikan dengan ukuran dan sifat organisasi serta risiko suap yang akan dihadapi. Sertifikasi ini tidak dapat menjamin bahwa di suatu organisasi tidak akan terjadi suap, namun kepatuhan terhadap standar ini dapat menjadi langkah yang tepat untuk dilakukan oleh sebuah organisasi untuk mencegah terjadinya penyuapan.
Tujuan dari ISO 37001
ISO 37001 diciptakan untuk membantu organisasi dalam menerapkan dan menjalankan sistem manajemen anti korupsi dan suap. Standar ini menentukan serangkaian langkah yang harus diterapkan oleh organisasi untuk membantu organisasi mencegah dan menangani korupsi dan suap yang akan atau sudah terjadi, serta memberikan bimbingan yang berkaitan dengan pelaksanaannya.
Keuntungan dari ISO 37001
Ada beberapa keuntungan yang akan didapatkan oleh organisasi yang menerapkan ISO 37001, diantaranya sebagai berikut.
- Membantu organisasi dalam menerapkan sistem anti manajemen suap dan meningkatkan kontrol dalam sistem tersebut.
- Membantu memberikan jaminan kepada manajemen dan pemilik organisasi, bahwa organisasi tersebut telah melaksanakan praktik kontrol anti suap yang baik.
- Membantu memberikan bukti dalam penyelidikan kepada pengadilan bahwa organisasi telah melakukan upaya dan langkah-langkah untuk mencegah terjadi penyuapan.
Apapun jenis organisasi, yang membutuhkan sertifikasi atau tidak, penerapan standar ISO 37001 dalam operasional organisasi akan menjadi kebutuhan. Dimana pimpinan utama organisasi harus menjamin bahwa organisasi tersebut dapat beroperasi secara berkesinambungan. Oleh karena itu, analisa risiko terhadap munculnya suap menjadi kebutuhan dalam organisasi.