Lembaga/Usaha Apa Saja Yang Bisa ISO 9001?

Penerapan International Standard Organization (ISO) dalam hal kualitas dan mutu manajemen suatu organisasi maupun badan usaha sangatlah penting. Pasalnya, penerapan ISO ini diharapkan dapat membuat alur proses hingga integrasi antara satu bidang dengan bidang lainnya saling terarah dan tidak tumpang tindih.

ISO yang berfokus pada sistem manajemen mutu adalah ISO 9001 : 2015 yang merupakan pembaharuan dari versi sebelumnya yakni ISO 9001 : 2008. Ada beberapa perubahan yang diterapkan pada ISO 9001 : 2015 dibandingkan versi sebelumnya. Salah satu perubahan mencolok adalah pada 7 prinsip utama yang sebelumnya terdapat 8 prinsip utama. Meski jumlahnya berkurang, namun esensi dari penyelenggaraan tetap sama.

Apa sajakah lembaga yang bisa mendapat ISO 9001?

Sebenarnya tidak ada pembatasan lembaga atau pun organisasi usaha mana saja yang bisa memperoleh sistem manajemen mutu ISO 9001 : 2015. Pasalnya, aturan yang terdapat di dalam standar ISO 9001 : 2015 maupun ISO versi sebelumnya adalah klausul yang universal dan fleksibel. ISO 9001 tidak menetapkan cara-cara dan aturan yang strict berkaitan dengan pelaksanaan manajemen mutu yang berkualitas.

Misalnya saja, ISO 9001 hanya akan menetapkan persyaratan suatu organisasi dianggap memiliki sistem manajemen mutu yang baik ketika mereka melakukan pengukuran terhadap kepuasan pelanggan. Mengenai cara, ISO 9001 tidak membatasi cara yang harus diterapkan. Bahkan, ISO 9001 sama sekali tidak menetapkan caranya. Alhasil, cara untuk mengukur kepuasan pelanggan ini ditentukan oleh masing-masing lembaga.

Dengan klausul yang fleksibel dan universal, sistem manajemen mutu 9001 sangat mungkin dan bisa diterapkan di organisasi manapun, baik itu pelayanan publik, hingga bisnis besar maupun kecil. Bahkan, sebuah toko pun bisa saja menerapkan ISO 9001 supaya kinerja manajemen toko semakin baik. ISO 9001 dapat diterapkan oleh sektor pelayanan publik seperti rumah sakit, kantor polisi, sekolah dan sebagainya.

Bagaimana cara mendapat sertifikasi ISO 9001?

Semua lembaga yang telah menerapkan ISO 9001 sekurang-kurangnya 3 bulan atau lebih dapat memperoleh sertifikasi ISO 9001. Terkait dokumen hingga langkah yang harus ditempuh, lembaga tersebut bisa berkonsultasi dengan jasaiso.id yang membantu pengurusan ISO dari awal hingga akhir.